Memahami Tindak Tutur (Speech Act) Menurut Austin (1962) dan Searle (1969)

Terms of Use:
Konten ini milik ELING Way: Learning Any Language Differently.
Anda boleh mempublikasikan sebagian atau seluruh konten ini dengan syarat:
Cukup dengan menyertakan link pada tulisan tersebut dan/atau mengutip alamat konten ini.
Copyright © 2021 Karin Sari Saputra. All rights reserved. 

Tidak menemukan topik belajar Bahasa Inggris yang Anda cari? Ketikkan yang Anda cari di kolom pencarian untuk mencari konten di karinsarisaputra.com

Dapatkan konten terbaru belajar Bahasa Inggris yang dikirim langsung ke kotak masuk Anda.

“Saya nikahkan Saudara A bin fulan dan Saudara B binti fulan dengan mas kawin …”

Tuturan penghulu.

John Langshaw Austin (1962) mengemukakan teori penggunaan bahasa yang disebut dengan tindak tutur di dalam bukunya yang berjudul How to Do Things with Words. Hal yang paling menarik dalam penggunaan bahasa dalam praktik berkomunikasi ialah bahwa apa yang dituturkan oleh penutur memiliki suatu maksud, niat tertentu yang berdampak kepada pendengarnya.

“… we do not just use language to say things (to make statements), but to do things (performs actions).”

Austin

Bahasan Pragmatik

Pengantar Teori Tindak Tutur Austin (1962)

Language is seen as a form of acting.

Untuk memahami tindak tutur, kita tidak hanya memerlakukan bahasa sebagai deskripsi tentang suatu keadaan atau fakta yang terikat dengan kondisi kebenaran (truth conditions), tetapi juga memperhitungkan situasi komunikasi nonlinguistik yang disebut konteks.

Austin menolak anggapan bahwa pernyataan atau tuturan harus terikat pada nilai benar-salah yang berdasarkan fakta empiris. Tidak semua pernyataan dapat diuji nilai kebenarannya. Sebagai contoh, “Saya tidak suka kamu!”, pernyataan ini tidak menunjukkan deskripsi keadaan atau fakta karena pernyataan tersebut ialah ungkapan ekspresif (ungkapan sikap dan perasaan tentang suatu keadaan atau reaksi terhadap sikap dan perbuatan orang).

Menurut Austin, ketika berbahasa, orang tidak sekadar memproduksi kalimat, tetapi ia juga melakukan suatu tindakan. Suatu tindakan ini disebut tindak tutur yang oleh Austin dikelompokkan menjadi dua:
1. Tindak Tutur Konstatif
2. Tindak Tutur Performatif

Tindak Tutur Konstatif:

  • Ujaran yang pengungkapannya bertujuan mendeskripsikan sesuatu.
  • Tunduk pada persyaratan kebenaran (truth conditions). Benar atau tidaknya ujaran itu dapat diverifikasi dengan cek pada kenyataannya.

Tindak Tutur Performatif:

  • Ujaran yang pengungkapannya bertujuan melakukan sesuatu.
  • Tunduk pada persyaratan keabsahan / kesahihan (felicitous conditions). Benar atau tidaknya ujaran itu dapat diverifikasi dengan cek siapa yang tepat/sah menyatakannya.

Ditulis oleh:
Karin Sari Saputra
Passionate Educator

Saya menyukai ilmu bahasa (linguistik). Bahasa merupakan peranti penting untuk mendapatkan pengetahuan. Bahasa merupakan kunci untuk membuka gerbang ilmu pengetahuan. Apabila buku diibaratkan jendala dunia, sedangkan buku yang merupakan produk bahasa tentunya bahasa memiliki keistimewaan yang lebih dari itu, yang sangat fundamental.

Saya memercayai bahwa bahasa merupakan pemberian Allah Swt yang diberikan secara khusus dan spesial karena manusia memiliki akal pikiran yang membedakannya dengan makhluk hidup lainnya.

فَقُوْلَا لَهٗ قَوْلًا لَّيِّنًا لَّعَلَّهٗ يَتَذَكَّرُ اَوْ يَخْشٰى – ٤٤

“maka berbicaralah kamu berdua kepadanya (Fir‘aun) dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan dia sadar atau takut.” (QS. Taha[20]: 44)

Terkait tindak tutur performatif, Austin menjelaskan bahwa terdapat kondisi-kondisi yang menjadi syarat terpenuhinya tindak tutur performatif, yakni jika memenuhi kondisi felisitas (istilah felisitas supaya mudah dimengerti, Austin menyebutnya kondisi bahagia ‘happy‘). Austin menjelaskan kondisi tersebut sebagai berikut (1962: 14-15):

(A.1) Harus ada prosedur konvensional yang diterima yang memiliki efek konvensional tertentu, yang prosedurnya harus mencakup penuturan kata-kata tertentu oleh orang-orang tertentu dalam keadaan tertentu,
(A.2) orang-orang dan keadaan tertentu dalam kasus tertentu harus sesuai untuk permohonan prosedur khusus yang diajukan.
(B.1) Prosedur harus dijalankan oleh semua peserta dengan benar dan
(B.2) sepenuhnya.
(C.1) Di mana, sebagaimana sering, prosedur dirancang untuk digunakan oleh orang-orang yang memiliki pemikiran atau perasaan tertentu, atau perilaku konsekuensial tertentu pada bagian dari setiap peserta, maka orang yang berpartisipasi dan memohon prosedur tersebut harus memiliki pikiran-pikiran tersebut, atau perasaan, dan peserta harus berniat untuk melakukan pada diri mereka sendiri,
(C.2) harus benar-benar melakukannya sendiri.

Pendek kata, pelaku dan situasi harus sesuai, tindakan harus dilakukan dengan benar dan lengkap oleh semua pelaku, serta pelaku melakukan tindak dengan niat yang tulus. Sebagai contoh, ketika ada penutur bertanya kepada mitra tuturnya, “Apakah kamu mengetahui ciri orang yang jujur dan dapat dipercaya?”, maka penutur tersebut memang membutuhkan informasi dari mitra tuturnya yang dianggap mempunyai informasi yang dibutuhkannya. Dengan kata lain, penutur bertanya bukan untuk menguji mitra tuturnya.

Sebaliknya, jika tidak memenuhi kondisi felisitas atau infelicities, yaitu tidak bahagia ‘unhappy‘, Austin membagi kondisi infelicities ke dalam dua jenis: misfires ‘salah sasaran’ dan abuses ‘salah penggunaan’. Kondisi misfires ‘salah sasaran’ dibagi lagi menjadi dua kategori: misinvocations ‘salah penempatan’ dan misexecutions ‘salah eksekusi’.

Salah penempatan terjadi pada tuturan yang sebenarnya tidak ada konvensi tentang penerapan yang benar pada suatu tindakan. Sebagai contoh, ijab qabul pada hewan padahal ijab qobul hanya digunakan pada manusia. Sementara itu, salah eksekusi adalah ketidaklengkapan informasi maupun sesuatu yang tidak pantas dilakukan. Sebagai contoh, penutur menyebutkan “taruh saja di meja”, yang ternyata meja yang dimaksud ialah bisa saja meja si penutur atau meja lainnya yang ada di kantor penutur di beberapa ruangan yang tidak dinyatakan dengan lengkap. Selain itu, contoh lainnya ketika penutur bersenda gurau dalam prosesi doa pemakaman yang seharusnya mengaminkan.

Infelicities yang kedua ialah abuses ‘salah penggunaan’ yang berkaitan dengan perasaan, ketulusan, dan tindakan penutur. Sebagai contoh, ketika penutur mengucapkan selamat namun tidak dibarengi dengan ketulusan dan perasaan senang. Contoh lainnya, ketika penutur menyampaikan “saya akan datang lagi ke rumah besok”, seharusnya ia menepati janjinya.

Tindak Tutur Lokusi, Ilokusi, dan Perlokusi

Setelah merumuskan tindak tutur konstatif dan performatif, Austin mengusulkan tiga jenis tindak tutur yang ketiganya terjadi saat tuturan dituturkan, yakni tindak tutur lokusi, ilokusi, dan perlokusi. Pertama, tindak tutur lokusi, Austin menyatakan bahwa lokusi hanyalah menuturkan sesuatu, menyampaikan informasi, berbicara, menanyakan, dan lain-lain (1962: 108). Tuturan lokusi patuh pada kondisi kebenaran dan membutuhkan akal/rasa dan referensi agar dapat dimengerti. Referensi tergantung pada pengetahuan penutur saat penuturan (Austin, 1962: 143). Sederhanya, “mengatakan sesuatu” adalah melakukan tindak tutur lokusi.

Kedua, tindak tutur ilokusi adalah tindak tutur yang tidak deskriptif dan tidak tunduk pada kondisi kebenaran. Austin menyebutkan bahwa tindak ilokusi adalah performance of an act in saying something ‘pelaksanaan suatu tindakan dalam mengatakan sesuatu’ (1962: 99). Sebagai contoh ialah tuturan penghulu di awal tulisan ini, “Saya nikahkan Saudara A bin fulan dengan Saudara B binti fulan dengan mas kawin …”, bahwa dengan tuturan tersebut mengandung “daya” tertentu. Melalui tuturan, orang dapat menciptakan sesuatu yang baru, dapat membuat orang melakukan sesuatu, mengubah keadaan, dan lain-lain. Tuturan penghulu ketika dituturkan telah menciptakan sesuatu yang baru, yakni sejak saat itu pasangan yang dinikahkan sah menjadi suami-istri dan dapat hidup bersama membangun keluarga dan berketurunan. Dengan kata lain, tuturan tersebut bukan sebuah deskripsi, melainkan menyatakan keadaan peristiwa yang akan terjadi jika ucapan itu dibuat dengan tulus dan dimaksudkan dalam keadaan yang sesuai.

Dalam teori tindak tutur, tindak ilokusi mengandung “daya” tertentu, kemudian disebut daya ilokusi, yang artinya mengandung maksud atau niat penuturnya. Beberapa contoh daya ilokusi ialah menegaskan, menyuruh, menjanjikan, meminta maaf, memecat, dan sebagainya.

Ketiga, tindak tutur perlokusi, menurut Austin, tindak tutur perlokusi adalah ‘apa yang kita hasilkan atau capai dengan mengatakan sesuatu’ seperti menyakinkan, membujuk, menghalangi, mengatakan, mengejutkan, atau menyesatkan. Dengan kata lain, tindak perlokusi merupakan tindakan atau keadaan pikiran yang ditimbulkan oleh, atau sebagai konsekuensi dari, mengatakan sesuatu. Oleh karena itu, tindak perlokusi harus dipahami sebagai hubungan sebab-akibat antara dua peristiwa yang penyebabnya adalah produksi tuturan oleh penutur.

Tindak perlokusi harus dibedakan dengan lokusi dan terutama dengan ilokusi. Perlokusi adalah efek atau dampak dari tuturan (lokusi) yang dituturkan, yang di dalamnya mengandung maksud tertentu (ilokusi). Tindak perlokusi lebih bersifat alami, tidak diatur oleh konvensi, dan tidak dapat dikonfirmasi dengan pertanyaan, “Apa yang dikatakan?”. Tindak perlokusi seperti membujuk, menghasut, marah, dan lain-lain menghasilkan perubahan fisiologis pada mitra tuturnya (pendengarnya), menghasilkan efek psikologis, sikap, maupun perilaku. Ringkasan sederhananya, ketiga tindak tutur ini dapat dibedakan dengan pernyataan “seorang penutur mengucapkan kalimat dengan makna tertentu (tindak lokusi), dan dengan kekuatan tertentu (tindak ilokusi), untuk mencapai efek tertentu pada pendengar (tindak perlokusi).” Sebagai contoh, ketika pria berkata kepada tunangannya, “Aku akan menikahimu setelah Lebaran tahun depan”, maka tindak lokusinya adalah “Aku akan menikahimu setelah Lebaran tahun depan”; tindak ilokusinya ialah sebuah janji; dan tindak perlokusinya adalah menyakinkan gadis tunangannya dengan adanya janji yang terkandung dalam tuturan tersebut.

Di antara ketiga jenis tindak tutur: lokusi, ilokusi, dan perlokusi, yang dominan menjadi kajian ilmu pragmatik ialah tindak ilokusi. Inti dari tindak tutur dan sekaligus kajian tuturan performatif seperti yang dinyatakan Austin ialah ilokusi yang terkandung dalam sebuah tuturan.

— Austin (1962)

Tindak Ilokusi Searle (1969)

Sebelum membahas tindak ilokusi Searle (1969), Searle merupakan murid Austin yang mengembangkan rumusan tindak ilokusi Austin (1962: 150) sebagai berikut:

  1. Verdiktif (verdictive) adalah tindak ilokusi yang merupakan penyampaian hasil penilaian atau keputusan berdasarkan alasan ataupun fakta tertentu. Contoh tindak ini adalah menilai, mendiagnosis, mengkalkulasi, meramalkan, dan lain-lain;
  2. Eksersitif (excercitives) di dalam tindak ini penutur menggunakan kekuatan, hak atau pengaruhnya, misalnya menyuruh, mendoakan, merekomendasikan, dan lain-lain;
  3. Komisif (commissives), yakni tindak pembicara berkomitmen untuk sebab atau tindakan, misalnya janji dan pertaruhan;
  4. Behabitif (behabitives), yakni ekspresi reaksi penutur terhadap sikap dan perilaku orang, baik masa lalu, masa kini atau masa depan. Sebagai contoh adalah maaf, terima kasih, selamat, dan lain-lain;
  5. Ekspositif (expositives) yakni tindakan eksposisi yang melibatkan penjabaran pandangan, pelaksanaan argumen, dan klarifikasi penggunaan dan referensi. Penutur menjelaskan bagaimana ucapan mereka sesuai dengan alur penalaran, misalnya, mendalilkan dan mendefinisikan, menyetujui, dan lain-lain.

Kategorisasi tindak ilokusi Austin dikembangkan Searle dengan alasan kategorisasi Austin tersebut hanya berdasarkan leksikografis dan batasan-batasan di antara kelima kategorisasi tersebut kurang jelas dan tumpang tindih. Searle mengembangkan kategorisasi tindak ilokusi yang juga berjumlah lima supaya mempermudah orang dalam mengidentifikasi tindak ilokusi. Kategorisasi tindak ilokusi Searle sebagai berikut:

  1. Asertif, yakni tuturan yang mengikat penutur pada kebenaran proposisi yang diungkapkan. Contohnya adalah menyatakan, menyarankan, membual, mengeluh, dan mengklaim;
  2. Direktif, yakni tuturan yang dimaksudkan agar si mitra tutur melakukan tindakan sesuai tuturan. Contohnya adalah memesan, memerintah, memohon, menasihati, dan merekomendasi;
  3. Komisif, yakni tindak yang menuntut penuturnya berkomitmen melakukan sesuatu di masa depan. Contohnya adalah berjanji, bersumpah, menolak, mengancam, dan menjamin;
  4. Ekspresif, yakni ungkapan sikap dan perasaan tentang suatu keadaan atau reaksi terhadap sikap dan perbuatan orang. Contohnya adalah memberi selamat, bersyukur, menyesalkan, meminta maaf, menyambut, dan berterima kasih;
  5. Deklaratif, yakni ilokusi yang menyebabkan perubahan atau kesesuaian antara proposisi dan realitas. Contohnya adalah membaptis, memecat, memberi nama, dan menghukum.

Ilokusi Langsung dan Tak Langsung

Adanya daya ilokusi dalam tuturan memungkinkan terjadinya tindak ilokusi yang tidak sesuai aturan. Faktor penyebabnya ialah pada kondisi felisitas yang memerlukan pemahaman bersama di antara partisipan tuturan. Oleh karena itu, tuturan dapat berilokusi langsung ataupun tidak langsung.

Ilokusi langsung adalah ketika ada hubungan langsung antara struktur dan fungsi komunikatif ujaran atau tuturan yang lokusinya secara jelas menggunakan verba yang sesuai dengan daya ilokusinya.

Tindak TuturJenis KalimatFungsiContoh
PernyataanDeklaratifMenyampaikan informasi (benar/salah)“Situasinya aman dan terkendali.”
PertanyaanInterogatifMenanyakan informasi“Di mana kejadiannya?”
Perintah, PermintaanImperatifMembuat mitra tutur melaksanakan tindakan tertentu“Tolong ambilkan berkasnya!”
Tabel 1 Ilokusi Langsung Berdasarkan Persamaan Struktur dan Fungsi Komunikatif
Tindak TuturIlokusiContoh
PernyataanAsertif (menyatakan)“Saya menyatakan bahwa situasinya aman dan terkendali.”
PertanyaanDirektif (menanyakan)“Siapa yang akan mengerjakan tugas ini?”
PermintaanDirektif (meminta)“Tolong pinjami saya uang.”
BerjanjiKomisif (menjanjikan)“Saya berjanji akan mengembalikan uangnya.”
Tabel 2 Ilokusi Langsung Berdasarkan Kesesuaian Verba Lokusi dan Ilokusinya

Apabila dalam ilokusi langsung tidak diperlukan adanya konteks, sebaliknya ilokusi tidak langsung justru wajib menghadirkan konteks tuturan. Artinya, ilokusi tidak langsung terjadi karena perbedaan antara lokusi dan ilokusinya. Penutur dan mitra tutur harus mempunyai latar belakang pengetahuan yang sama terhadap tindak tutur. Perbedaan ilokusi langsung dan tidak langsung dapat dilihat sebagai berikut.

  1. “Tolong tutup jendela itu.”
  2. “Bisakah menutup jendela itu?”
  3. “Aku kedinginan.”

Ketiga tuturan tersebut sebenarnya mempunyai maksud yang sama, yakni permintaan penutur kepada mitra tutur untuk menutup jendela. Tuturan (1) adalah tindak tutur langsung karena antara tuturan dan ilokusinya sesuai. Ada pemarkah yang tegas dalam tuturan sebagai ilokusi direktif. Tuturan (2) dan terutama (3) adalah tindak tutur tidak langsung. Dalam tuturan (2) tindak tutur permintaan dituturkan dengan cara menanyakan kemampuan mitra tutur untuk menutup jendela. Kemudian di tuturan (3), untuk mengetahui bahwa tuturan tersebut adalah permintaan, mitra tutur harus mengetahui konteksnya. Dalam hal ini, tuturan “Aku kedinginan” yang secara literal dimaknai sebagai informasi tentang keadaan penutur, dimaknai sebagai permintaan karena mitra tutur melihat bahwa penutur kedinginan karena masuknya angin dingin dari jendela, sehingga mitra tutur menutup jendela agar tidak kedinginan.

Kondisi Felisitas (Kesahihan)

Kondisi felisitas mengacu pada efektivitas tindak tutur yang digunakan pembicara. Kondisi felisitas adalah keadaan ketika ucapan yang dibuat telah memenuhi kondisi yang sesuai, seperti konteks yang sesuai, keberadaan konvensional, otoritas, dan juga ketulusan pembicara. Austin menyatakan bahwa dalam menggunakan tindak tutur seseorang harus memenuhi persyaratan tertentu mengenai tindakan yang sedang diucapkan. Sebagai contoh, ketika seseorang membuat janji kepada orang lain, dia harus memenuhi syarat bahwa mitra tutur atau yang dijanjikan memiliki kebutuhan akan sesuatu yang dijanjikan, dan penutur memang memiliki niat untuk memenuhinya. Contoh lainnya, masih mengambil contoh yang sama dari tuturan penghulu di awal tulisan bahwa tuturan semacam itu hanya diakui secara sah sebagai tindak tutur yang tepat jika penutur memenuhi syarat yang diperlukan untuk dapat memvalidasi konteks, yakni dalam acara pernikahan. Ketika tuturan tersebut dituturkan oleh orang yang tidak mempunyai otoritas dan bukan pada tempat dan saat pernikahan, maka tindak tuturnya tidak memenuhi kondisi felisitas. Sebagai contoh ketika seorang aktor dalam sebuah film berperan sebagai penghulu dan menuturkan tuturan “Saya nikahkan…” kepada pasangan yang juga aktor, maka tuturan tersebut tidak valid untuk menjadikan pasangan yang dinikahkan benar-benar menjadi suami-istri.

Searle (1969) telah menetapkan beberapa aturan yang lebih rinci dibandingkan dengan gurunya (Austin) mengenai kondisi felisitas untuk setiap tindakan ilokusi. Aturan-aturan ini sebagian besar berkaitan dengan psikologis dan keyakinan penutur atau mitra tutur dan masing-masing dari mereka harus memenuhi syarat untuk menciptakan tindakan yang tepat.

Aturan-Aturan Kondisi Felisitas Menurut Searle (1969)

(1) Kondisi Proposisional

Kondisi konten proposisional menjelaskan tentang kekuatan ilokusi menentukan kondisi yang dapat diterima terkait dengan konten proposisional. Dengan kata lain, itu adalah kondisi yang diusulkan pembicara atau pendengar dan di sini dibutuhkan pemahaman partisipan akan isi tuturan.

(2) Kondisi Persiapan

Dalam upaya untuk melakukan tindakan ilokusi yang tepat penutur harus memiliki keyakinan tertentu tentang tindakan dan kondisi penutur dan juga, penutur dituntut untuk memiliki kekuatan otoritas atas mitra tutur. Kondisi ini mensyaratkan bahwa tindak tutur tertanam dalam konteks yang diakui secara konvensional, dengan demikian, hanya dengan mengucapkan janji, peristiwa itu tidak akan terjadi dengan sendirinya, harus ada komitmen dari penutur.

(3) Kondisi Ketulusan

Dalam melakukan tindakan yang tepat pelaku harus memiliki sikap psikologis (kejujuran/ketulusan) tertentu mengenai isi proposisi ucapan. Misalnya, ketika seseorang membuat janji, dia harus memiliki niat untuk menepati janji itu.

(4) Kondisi Esensial

Kondisi esensi dari suatu ujaran berkaitan dengan niatnya untuk membuat partisipan melakukan tindakan yang dimaksud.

Berikut adalah beberapa contoh tentang kondisi felisitas tindak tutur seperti yang diusulkan oleh Searle (1969: 66-67).

(1) Kondisi felisitas tindak tutur permintaan
Isi proposisi: Tindak A yang akan dilakukan oleh H di masa depan.
Kondisi persiapan: (i) H mampu melakukan A. (ii) Tidak jelas bagi S dan H bahwa H akan melakukan A dalam kegiatan normal atas kemauannya sendiri.
Kondisi ketulusan: S ingin H melakukan A.
Kondisi esensial: Dianggap sebagai upaya untuk membuat H melakukan A.

(4) Kondisi felisitas tindak tutur terima kasih
Isi proposisi: aktifitas A yang telah dilakukan oleh H.
Kondisi persiapan
: A bermanfaat untuk S dan S meyakini bahwa A
bermanfaat untuk S.
Kondisi ketulusan
: S merasa berterima kasih, bersyukur atau menghargai untuk aktifitas A.
Kondisi esensial
: Dianggap sebagai ungkapan terima kasih atau penghargaan.



(7) Kondisi felisitas tindak tutur menyelamati
Isi proposisi: suatu peristiwa, aktifitas, dan lain-lain, E yang berkaitan dengan H.
Kondisi persiapan
: E merupakan kepentingan H.
Kondisi ketulusan
: S senang pada E.
Kondisi esensial
: Dianggap sebagai ekspresi kesenangan pada momen E.

(2) Kondisi felisitas tindak tutur pernyataan
Isi proposisi: apa pun isi p.
Kondisi persiapan
: (i) S memiliki bukti (alasan, dan lain-lain) untuk
kebenaran p. (ii) Tidak jelas bagi S dan H bahwa H mengetahui (tidak perlu diingatkan, dan lain-lain) p.
Kondisi ketulusan
: S meyakini p benar.
Kondisi esensial
: Dihitung sebagai upaya untuk menunjukkan bahwa p mewakili keadaan sebenarnya.

(5) Kondisi felisitas tindak tutur memberi nasihat
Isi proposisi: aktifitas A yang akan dilakukan oleh H.
Kondisi persiapan
: (i) S memiliki beberapa alasan untuk meyakini bahwa A akan bermanfaat bagi H (ii) Tidaklah jelas bagi S dan H bahwa H akan melakukan A dalam situasi normal.
Kondisi ketulusan
: S percaya A akan bermanfaat untuk H.
Kondisi esensial
: Dianggap sebagai upaya untuk menyatakan bahwa A adalah untuk kebaikan H.

(8) Kondisi felisitas tindak tutur memberi salam
Isi proposisi: tidak ada.
Kondisi persiapan
: S baru saja bertemu (atau diperkenalkan, dll.) dengan H.
Kondisi ketulusan
: tidak ada.
Kondisi esensial
: Dianggap sebagai pengakuan sopan kepada H oleh S.

(3) Kondisi felisitas tindak tutur pertanyaan
Isi proposisi: proposisi apa pun.
Kondisi persiapan
: (i) S tidak mengetahui jawabannya. (ii) Tidak jelas bahwa H akan memberikan informasi tanpa diminta.
Kondisi ketulusan
: S menginginkan informasinya.
Kondisi esensial
: Dihitung sebagai upaya untuk memunculkan informasi/jawabannya.


(6) Kondisi felisitas tindak tutur memperingatkan
Isi proposisi: peristiwa E yang akan terjadi.
Kondisi persiapan
: (i) S berpikir E akan terjadi dan bukan sesuatu yang baik untuk H (ii) S berpikir tidak jelas bagi H bahwa E akan terjadi.
Kondisi ketulusan
: S percaya bahwa E bukan sesuatu yang baik untuk H.
Kondisi esensial
: Dianggap sebagai upaya bahwa E bukan hal yang baikuntuk H.



(9) Kondisi felisitas tindak tutur berjanji
Isi proposisi: perbuatan A yang akan dilakukan oleh S.
Kondisi persiapan
: (i) S percaya H ingin A terwujud (ii) S mampu melakukan A. (iii) A belum dilakukan. (iv) H akan mendapat manfaat dari A.
Kondisi ketulusan
: S berniat akan melakukan A.
Kondisi esensial
: Dianggap sebagai upaya S untuk membuat H percaya tentang tindakan masa depan A yang akan diwujudkan oleh S.

Daftar Acuan

Austin, J. L. (1962). How to do things with words. Oxford: The Clarendon Press.
Searle, J. R. (1969). Speech acts: An essay in the philosophy of language. London: Cambridge University Press.

<img class="wp-block-coblocks-author__avatar-img" src="https://karinsarisaputra.com/wp-content/uploads/2022/12/c8cf7-banner-wp-3-3.png&quot; alt="<strong>Karin Sari Saputra
Karin Sari Saputra

Founder of ELING Way: Learning Any Language Differently
Berbeda – Mendukung – Memberi Lebih


Discover more from Karin Sari Saputra

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply