Ada wacana perihal profesi guru yang teramat sangat mengganggu—asumsi yang menyatakan bahwa semua sarjana dapat menjadi guru, mengajar. Gila. Sungguh gila! Maaf jika kata-kata tersebut terkesan kasar. Secara pribadi, saya SANGAT tidak setuju.
Guru itu bukan sembarang profesi. Jelasnya, guru merupakan profesi yang sangat membutuhkan komitmen teruji. Terlebih dahulu saya ingin mengesampingkan sejenak pelbagai macam permasalahan perihal kualitas guru.
Sejujurnya, kualitas guru-guru di Indonesia belum kompeten. Itu benar. Fakta. Tetapi, kalau sampai ada pemikiran bahwa setiap sarjana bisa menjadi guru, sungguh kesalahan FATAL.
Merujuk pada lahirnya UU No. 14 Tahun 2005 dan PP No. 74 Tahun 2008 mengisyaratkan bahwa ke depan hanya seseorang yang berkualifikasi akademik sekurang-kurangnya S1 atau D-IV dan memiliki sertifikat pendidiklah yang “legal” direkrut sebagai guru.
Sebagai wujud komitmen, pada tanggal 30 Desember 2005 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi memutuskan serta menetapkan UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta diundangkan dalam Lembaga Negara RI Tahun 2005 Nomor 157. Dengan adanya undang-undang tersebut guru bukan lagi sebagai ‘pekerjaan sambilan’. Lebih dari itu guru memiliki payung hukum yang jelas dan tegas sebagai Profesi yang perlu keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan.
Guru adalah sebuah profesi, sebagaimana profesi lainnya merujuk pada pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan. Suatu profesi tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak dilatih atau dipersiapkan untuk itu. Sebagai sebuah profesi, guru bekerja berdasarkan payung hukum. (Bulletin PPPG, Edisi September 2002: 19).
Pada Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (pasal 1, butir 1), menyebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Keluarnya peraturan perundangan tersebut mengisyaratkan bahwa untuk menjadi seorang guru yang mempunyai tanggung jawab besar sebagai tonggak kemajuan pendidikan, apakah bisa dilakukan oleh setiap orang dengan tanpa persiapan khusus? Jangan sampai anak-anak sebagai penerus bangsa dikorbankan dengan diberikan guru yang tidak kompeten di bidangnya. Kita sudah cukup prihatin dengan kondisi guru yang kualitasnya masih belum memenuhi standar. Dan saat ini pemerintah pun tengah berupaya untuk meningkatkan kualitas guru. Saya sedikit mahfum tatkala muncul perdebatan perihal kefektifan dan keprofesionalisme seorang guru, seperti pernyataan berikut. Lebih baik cari saja orang-orang pintar yang mempunyai pengetahuan yang tinggi, misal di bidang ilmu matematika yang jelas track record-nya dengan banyak memenangi sejumlah perlombaan menggantikan guru-guru yang tidak kompeten yang bahkan kalah oleh murid-muridnya yang lebih pintar.
Sebenarnya murid bisa pintar itu karena siapa? Siapa yang berperan dalam memberikan ilmu pengetahuan kepada tiap murid? Satu hal yang pasti adalah pada akhirnya, murid memang diharapkan untuk (harus) lebih pintar daripada gurunya. Itulah yang dinamakan perkembangan dan kemajuan.
Dalam daripada itu, mengajar dan mendidik sebagai tugas pokok seorang guru tidak serta merta ada dalam jiwa setiap orang. Mungkin bisa jadi, dalam satu kasus katakanlah orang tersebut pintar dan dia menjuarai Olimpiade Fisika tingkat dunia, lantas apakah dia bisa menjadi ‘guru’? Apakah dia pun bisa menghasilkan peserta didik yang sama sesukses seperti dirinya? Jawabannya (mungkin) bisa. Dia mungkin bisa mentransfer ilmunya dengan baik, memberitahu strategi-strategi rumus yang tepat, tetapi hanya sebatas itu. Mengajar dan mendidik tidak terbatas itu. Oleh karena itu, muncullah profesi guru.
Mengajar itu tidak mudah, tidak hanya sekedar mentransfer ilmu. Saya yakin semua orang dapat mentransfer ilmu yang dimilikinya kepada orang lain, lalu apa bedanya dengan mengajar?
Mengajar: Antara Seni dan Ilmu Pengetahuan
Baik sains maupun seni dan pengalaman keahlian mengajar berperan penting bagi keberhasilan seorang guru (Johnson dkk., 2002; Newman, 2002). Karena mengajar adalah hal yang kompleks dan karena murid-murid itu bervariasi, maka tidak ada cara tunggal untuk mengajar yang efektif untuk semua hal (Diaz, 1997). Guru harus menguasai beragam perspektif dan strategi, dan harus bisa mengaplikasikannya secara fleksibel. Hal ini membutuhkan dua hal utama: (1) pengetahuan dan keahlian profesional, dan (2) komitmen dan motivasi (Santrock, 2004: 7).
Tentu saja untuk mencapai seorang guru yang dapat dikatakan efektif, maka terdapat pelatihan khusus dalam menyiapkan lahirnya seorang guru. Saya sepakat akan lebih baik merekrut orang-orang dengan kompetensi yang unggul, tetapi tidak bisa langsung menjadikannya seorang ‘guru’. Murid, seperti yang sudah saya singgung sedikit di awal merupakan individu yang unik. Perlu adanya pembelajaran mendalam untuk mengetahui sosok setiap anak didiknya. Kemampuan komunikasi yang juga tidak kalah penting, lalu cara memotivasi merupakan sederet kompetensi yang harus dimiliki oleh calon guru. Saya ingin menekankan seraya menegaskan, setiap anak adalah anugerah, setiap anak pasti memliki bakat dan karena setiap anak itu spesial. Dan ‘guru’ merupakan sosok yang dapat melihat dan memahami setiap karakter anak didiknya. Dia memiliki tanggung jawab untuk membimbing setiap anak didiknya menemukan ‘dirinya’. Terima kasih untuk guru-guru yang luar biasa. Terima kasih untuk motivasi yang luar biasa. Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan ketika orang lain tidak mampu percaya. Terima kasih untuk selalu sabar dan bisa menunjukkan bahwa diri ini ternyata luar biasa. Terima kasih, Guru! Teruslah belajar, teruslah berkarya, teruslah memajukan pendidikan Indonesia. Ingatlah ini dikala engkau merasa jemu, dikala engkau tergoda pada ‘madu’, sesungguhnya kami, muridmu percaya padamu, wahai Guruku!
Karin Sari Saputra
Daftar Acuan
Diaz, C. (1997). Unpublished Review of J. W. Santrock’s Educational Psychology. (New York: Mc-Graw-Hill).
Johnson, J. A., et al. (2002). Introduction to the Foundations of American Education (12th ed.). Boston: Allyn & Bacon.
Newman, R. S. (2002). What do I need to succeed? . . . When I don’t understand what I’m doing!?: Developmental influences on students’ adaptive help seeking. In A. Wigfield & J. S. Eccles [Eds.], Development of Achievement Motivation, San Diego: Academic Press.
Santrock, John W. (2004). Educational psychology, 2nd edition. New York: Mc-Graw-Hill.
Discover more from Karin Sari Saputra
Subscribe to get the latest posts sent to your email.